| Berikut beberapa alasan mengapa harus menikah, semoga bisa memotivasi kaum muslimin untuk memeriahkan dunia dengan nikah. 1. Melengkapi agamanya “Barang siapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi. (HR. Thabrani dan Hakim). 2. Menjaga kehormatan diri “Wahai para pemuda! Barang siapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih mudah menundukkan pandangan dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barang siapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa, karena puasa itu dapat membentengi dirinya. (HSR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasaiy, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi). 3. Senda guraunya suami-istri bukanlah perbuatan sia-sia “Segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrullah merupakan perbuatan sia-sia, senda gurau, dan permainan, kecuali empat (perkara), yaitu senda gurau suami dengan istrinya, melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang.” (Buku Adab Az Zifaf Al Albani hal 245; Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah no. 309). Hidup berkeluarga merupakan ladang meraih pahala 4. Bersetubuh dengan istri termasuk sedekah Pernah ada beberapa shahabat Nabi SAW berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya telah memborong pahala. Mereka bisa shalat sebagaimana kami shalat; mereka bisa berpuasa sebagaimana kami berpuasa; bahkan mereka bisa bersedekah dengan kelebihan harta mereka.” Beliau bersabda, “Bukankah Allah telah memberikan kepada kalian sesuatu yang bisa kalian sedekahkan? Pada tiap-tiap ucapan tasbih terdapat sedekah; (pada tiap-tiap ucapan takbir terdapat sedekah; pada tiap-tiap ucapan tahlil terdapat sedekah; pada tiap-tiap ucapan tahmid terdapat sedekah); memerintahkan perbuatan baik adalah sedekah; mencegah perbuatan munkar adalah sedekah; dan kalian bersetubuh dengan istri pun sedekah.” Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, kok bisa salah seorang dari kami melampiaskan syahwatnya akan mendapatkan pahala?” Beliau menjawab, “Bagaimana menurut kalian bila nafsu syahwatnya itu dia salurkan pada tempat yang haram, apakah dia akan mendapatkan dosa dengan sebab perbuatannya itu?” (Mereka menjawab, “Ya, tentu.” Beliau bersabda,) “Demikian pula bila dia salurkan syahwatnya itu pada tempat yang halal, dia pun akan mendapatkan pahala.” (Beliau kemudian menyebutkan beberapa hal lagi yang beliau padankan masing-masingnya dengan sebuah sedekah, lalu beliau bersabda, “Semua itu bisa digantikan cukup dengan shalat dua raka’at Dhuha.”) (Buku Adab Az Zifaf Al Albani hal 125). 5. Adanya saling nasehat-menasehati 6. Bisa mendakwahi orang yang dicintai 7. Pahala memberi contoh yang baik “Siapa saja yang pertama memberi contoh perilaku yang baik dalam Islam, maka ia mendapatkan pahala kebaikannya dan mendapatkan pahala orang-orang yang meniru perbuatannya itu tanpa dikurangi sedikit pun. Dan barang siapa yang pertama memberi contoh perilaku jelek dalam Islam, maka ia mendapatkan dosa kejahatan itu dan mendapatkan dosa orang yang meniru perbuatannya tanpa dikurangi sedikit pun.” (HR. Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Orang yang pertama kali melakukan kebaikan atau kejahatan.) Bagaimana menurut Anda bila ada seorang kepala keluarga yang memberi contoh perbuatan yang baik bagi keluarganya dan ditiru oleh istri dan anak-anaknya? Demikian juga sebaliknya bila seorang kepala keluarga memberi contoh yang jelek bagi keluarganya? 8. Seorang suami memberikan nafkah, makan, minum, dan pakaian kepada istrinya dan keluarganya akan terhitung sedekah yang paling utama. Dan akan diganti oleh Allah, ini janji Allah. Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata: Rasulullah SAW, bersabda: “Satu dinar yang kamu nafkahkan di jalan Allah, satu dinar yang kamu nafkahkan untuk memerdekakan budak, satu dinar yang kamu berikan kepada orang miskin dan satu dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu, maka yang paling besar pahalanya yaitu satu dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu.” (HR Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga). Dari Abu Abdullah (Abu Abdurrahman) Tsauban bin Bujdud., ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Dinar yang paling utama adalah dinar yang dinafkahkan seseorang kepada keluarganya, dinar yang dinafkahkan untuk kendaraan di jalan Allah, dan dinar yang dinafkahkan untuk membantu teman seperjuangan di jalan Allah.” (HR. Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga). Seorang suami lebih utama menafkahkan hartanya kepada keluarganya daripada kepada yang lain karena beberapa alasan, diantaranya adalah nafkahnya kepada keluarganya adalah kewajiban dia, dan nafkah itu akan menimbulkan kecintaan kepadanya. Muawiyah bin Haidah RA., pernah bertanya kepada Rasulullah SAW: ‘Wahai Rasulullah, apa hak istri terhadap salah seorang di antara kami?” Beliau menjawab dengan bersabda, “Berilah makan bila kamu makan dan berilah pakaian bila kamu berpakaian. Janganlah kamu menjelekkan wajahnya, janganlah kamu memukulnya, dan janganlah kamu memisahkannya kecuali di dalam rumah. Bagaimana kamu akan berbuat begitu terhadapnya, sementara sebagian dari kamu telah bergaul dengan mereka, kecuali kalau hal itu telah dihalalkan terhadap mereka.” (Adab Az Zifaf Syaikh Albani hal 249). Dari Sa’ad bin Abi Waqqash RA., dalam hadits yang panjang yang kami tulis pada bab niat, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda kepadanya: “Sesungguhnya apa saja yang kamu nafkahkan dengan maksud kamu mencari keridhaan Allah, niscaya kamu akan diberi pahala sampai apa saja yang kamu sediakan untuk istrimu.” (HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga) Dari Abdullah bin Amr bin ‘Ash ra., ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Seseorang cukup dianggap berdosa apabila ia menyianyiaka orang yang harus diberi belanja.” (HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga). Dan akan diganti oleh Allah, ini janji Allah “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan maka Allah akan menggantinya.” (Saba’: 39). Dari Abu Hurairah RA, ia berkata: Nabi SAW bersabda: “Setiap pagi ada dua malaikat yang datang kepada seseorang, yang satu berdoa: “Ya Allah, berikanlah ganti kepada orang yang menafkahkan hartanya.” Dan yang lain berdoa: “Ya Allah, binasakanlah harta orang yang kikir.” (HR. Bukhari dan Muslim, Buku Riyadush Shalihin Bab Memberi nafkah terhadap keluarga). 9. Seorang pria yang menikahi janda yang mempunyai anak, berarti ikut memelihara anak yatim Janji Allah berupa pertolongan-Nya bagi mereka yang menikah. 1. Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui. (An Nur: 32) 2. Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya. (HR. Ahmad 2: 251, Nasaiy, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no. 2518, dan Hakim 2: 160) |
Kisah orang baik yang berasal dari muslim pria maupun wanita yang pernah menjadi sahabat rosul
Halaman
- Beranda
- Kontak kami
- Tentang kami
- E-book dan Duit Gratis E-Book kami berikan gratis dengan mendownload e-booknya melalui http://www.RahasiaWebshitePemula.com/?id=wongsragen kami berikan gratis dengan format isi nama dan e-mail anda setelah muncul halaman baru.Apabila alamat web kami tidak bisa dibuka atau sedang mengalami gangguan silahkan klik di bannernya/gambarnya ( duit gratis )
- Pertanyaan
Tuntutlah ilmu, sesungguhnya menuntut ilmu adalah pendekatan diri kepada Allah Azza wajalla, dan mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahuinya adalah sodaqoh. Sesungguhnya ilmu pengetahuan menempatkan orangnya, dalam kedudukan terhormat dan mulia (tinggi). Ilmu pengetahuan adalah keindahan bagi ahlinya di dunia dan di akhirat. (HR. Ar-Rabii')
16 Nov 2011
alasan menikah
5 Nov 2011
Karakteristik akhlak seorang Muslim
Karakteristik akhlak seorang Muslim
1.
Saliimul Aqidah ( Aqidah yang lurus /benar )
2.
Sohiihul ‘Ibadah ( Ibadah yang benar )
3.
Naafi’un li ghoirihi ( Berguna bagi orang lainnya )
4.
Matiinul Khuluq (Akhlak yang sempurna )
5.
Qadirul alal Kasbi ( Kemampuan berpenghasilan )
6.
Mutsaqqoful Fikri (Intelek dalam pemikiran )
7.
Qowiyyul Jismi ( Jasmani yang kuat )
8.
Mujaahidu li nafsihi (Bersungguh-sungguh thd diri
sendiri )
9.
Munazhomu fii syu’nihi ( teratur dalam semua urusannya
)
10. Haritsun
‘ala waqtihi ( Efisien menjaga waktu )
I. Saliimul Aqidah ( Aqidah yang lurus /benar )
1.
Tidak meru’yah (mengambil hukum) selain al-Qur’an yang
ma’tsur as- Sunnah
2.
Tidak berhubungan dengan jin
3.
Tidak meramal nasib dengan telapak tangan
4.
Tidak menghadiri majelis dukun dan peramal
5.
Tidak mengusap-usap kuburan, untuk tujuan meminta
berkah
6.
Tidak minta tolong kepada orang yang berlindung kepada
jin
7.
Tidak tasya’um (merasa sial karena sesuatu)
8.
Tidak bersumpah dengan selain Allah
9.
Ikhlas amal untuk Allah semata
10. Mengimani
rukun iman
11. Mengimani
ni’mat dan siksa kubur
12. Menjadikan
syetan sebagai musuh
13. Tidak
mengikut langkah-langkah syetan
14. Menerima
dan tunduk pada hukum Allah
15. Mensyukuri
Ni’mat Allah saat mendapatkan nikmat
16. Tidak
meminta tolong kepada orang yang telah dikubur
II. Sohiihul ‘Ibadah ( Ibadah yang benar
)
1.
Ihsan dalam thoharoh
2.
Bersemangat untuk sholat berjamaah di masjid
3.
Ihsan dalam sholat
4.
Berpuasa fardhu
5.
Berpuasa sunnah, minimal 7 hari sebulan
6.
Qiyamul Lail minimal 1 hari sepekan
7.
Membayar zakat (09:103)
8.
Komitmen dengan adab tilawah
9.
Khusyu dalam membaca Al-Qur’an
10. Hafal
1 juz Al-Qur’an (30)
11. Komitmen
dengan wirid tilawah harian ( Al-ma’tsurat )
12. Berdo’a
pada waktu - waktu utama
13. Menutup
harinya dengan taubat dan istighfar
14. Merutinkan
dzikir pagi hari
15. Menyebarluaskan
salam
16. Beri’tikaf
pada bulan Ramadhan ( 10 hari terakhir )
17. Mempergunakan
syiwak
18. Senatiasa
menjaga kondisi thoharoh
19. Niat
melaksanakan haji
20. Menjauhi
dosa besar
21. Merutinkan
dzikir sore
22. Dzikir
pada Allah pada tiap keadaan
23. Memenuhi
nadzar
24. Menahan
anggota tubuh dari segala yang haram
25. Bersemangat
untuk berjamaah di masjid
26. Tidak
sungkan adzan
27. Berniat
pada setiap melakukan perbuatan
III. Naafi’un li ghoirihi ( Berguna bagi orang
lainnya )
1.
Melaksanakan hak kedua orang tua
2.
Ikut berpartisipasi dalam kegembiraan
3.
Membantu yang membutuhkan
4.
Memberi petunjuk orang yang tersesat
5.
Menikah dengan pasangan yang sesuai/Sekufu
IV. Matiinul Khuluq (Akhlak yang sempurna )
1.
Tidak takabur
2.
Tidak Ima’ah ( asal ikut )
3.
Tidak dusta
4.
Tidak mencaci maki
5.
Tidak mengadu domba
6.
Tidak ghibah
7.
Tidak memotong omongan orang lain
8.
Tidak mencibir dengan alasan apapun
9.
Tidak menghina dan meremehkan orang lain
10. Tidak
menjadikan orang buruk sebagai teman / sahabat
11. Menyayangi
yang kecil
12. Henghormati
yang besar
13. Memenuhi
janji
14. Birrul
walidain
15. Menundukkan
pandangan
16. Menyimpan
rahasia
17. Menutupi
dosa orang lain
18. Memiliki
ghirah (rasa cemburu ) pada agamanya
19. Memiliki
ghirah (rasa cemburu) pada keluarganya
V. Qadirul alal Kasbi ( Kemampuan
berpenghasilan )
1.
Menjauhi sumber penghasilan haram dan menjauhi riba
2.
Menjauhi riba
3.
Menjauhi judi dengan segala macamnya
4.
Menjauhi tindak penipuan
5.
Membayar zakat
6.
Menabung meskipun sedikit
7.
Tidak menunda waktu melaksanakn hak orang lain/ janji
8.
Menjaga fasilitas umum
9.
Menjaga fasilitas khusus
VI. Mutsaqqoful Fikri (Intelek dalam pemikiran
)
1.
Baik dalam membaca dan menulis
2.
Membaca 1 juz tafsir Al-Qur’an juz 30
3.
Memperhatikan hukum-hukum tilawah
4.
Menghafalkan separuh hadits Arba’in
5.
Menghafalkan 20 hadits pilihan dari Riyadhus Sholihin
6.
Mengkaji marhalah Makiyah dan menguasai
karakteristiknya (Manhaj Haraki : Syaikh Munir Al-Ghodban)
7.
Mengenal 10 sahabat yang dijamin masuk surga
8.
Mengetahui hukum thoharoh ( Fiqh Sunnah : Sayyid Sabiq
)
9.
Mengetahui hukum sholat
10. Mengetahui
hukum puasa
11. Membaca
sesuatu yang di luar spesialisasinya, 4 jam setiap pekan
12. Memperluas
wawasan diri dengan sarana-sarana baru
13. Menyadari
adanya perang Zionisme dengan Islam
14. Mengetahui
Ghozwul Fikri
15. Mengetahui
organisasi-organisasi terselubung
16. Mengetahui
bahaya pembatasan kelahiran
17. Menjadi
pendengar yang baik
18. Berpartisipasi
dalam kerja-kerja jama’I
19. Tidak
menerima suara-suara miring tentang Islam
20. Mengemukakan
pendapat
VII. Qowiyyul Jismi ( Jasmani yang kuat )
1.
Bersih badan
2.
Bersih pakain
3.
Bersih tempat tinggal
4.
Komitmen dengan adab makan dan minum sesuai dengan
sunnah
5.
Komitmen dengan olahraga minimal 2 jam/ pekan
6.
Bangun sebelum fajar
7.
Memperhatikan tata cara membaca yang sehat
8.
Tidak merokok
9.
Menghindari tempat kotor…..
10. Menghindari
tempat-tempat bencana jika masih di luar area
VIII. Mujaahidu li nafsihi (Bersungguh-sungguh
thd diri sendiri )
1.
Menjauhi segala yang haram
2.
Menjauhi tempat-tempat bermain yang haram
3.
Menjauhi tempat-tempat maksiat
IX. Munazhomu fii syu’nihi ( teratur
dalam semua urusannya )
1.
Memperhatikan penampilan (performance)
2.
Tidak menjalin hubungan dengan lembaga-lembaga yang
menentang dengan Islam
X. Haritsun ‘ala waqtihi ( Efisien menjaga
waktu )
1.
Bangun pagi
2.
Menghabiskan waktu untuk belajar
Langganan:
Komentar (Atom)